Salam hangat buat pembaca yang telah membaca Ilustrasi Dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Terbaru 2017 Yang Baik Dan Tepat
Semoga sajian ini dapat menjadikan nilai manfaat bagi kita semua. Dan dari ulasan Ilustrasi Dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Terbaru 2017 Yang Baik Dan Tepat, bisa menberikan sedikit gambaran dan pencerahan buat kita semua, Jika bicara mengenai dalam ulasan kabar atau info memang tidak akan pernah ada habisnya, dan menimbulkan rasa penasaran buat kita.Dan jika ada sesuatu yang kurang berkenan atau kritik tentang Ilustrasi Dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Terbaru 2017 Yang Baik Dan Tepat silahkan untuk meninggal komentar dibawah buat bahan masukan kita nanti.bawah.
Ilustrasi Dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Terbaru 2017 Yang Baik Dan Tepat
Simak baik-baik dan buktikan apakah kabar yang demikian Ilustrasi Dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Terbaru 2017 Yang Baik Dan Tepat dapat di percaya validasi kebenaranya atau tidak yang jelas anda yang dapat menentukan kebenaranya. Dan jangan lupa selalu utamakan sumber yang terpaca sebelum menentukan statmen yang ada. Ini hanya sekedar ulasan dari berbagai sumber secundery yang ada dan jika ada kerancuan didalamnya silahkan untuk memberikan komentar dibawah.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Terbaru 2017 Yang Baik Dan Tepat - Hallo Sahabat Contohsuratpedia.com. Pada kesempatan malam ini kita bertemu lagi dengan saya admin contoh surat pedia, Dan pada malam ini saya akan menjelaskan kepada sobat semua dengan detil bagaimana cara membuat surat perjanjian sewa mobil yang baik dan benar, Pada artcle saya sebelum nya saya juga sudah pernah ngebahas dan ngejelasin kepada sobat semua bagaimana contoh surat perjanjian kerja yang baik dan benar. Jika sobat memerlukan penjelasan tersebut sobat bisa langsung menuju ke halaman artcle tersebut mengenai bagaimana penjelasan dari surat perjanjian kerja yang baik dan benar. Jika sobat semua memerluka penjelasan dari contoh surat perjanjian sewa mobil yang baik dan benar, Silahkan sobat semua nyimak penjelasan saya tersebut sampai selesai. Ok langsung saja penjelasan dari surat perjanjian sewa mobil yang baik dan benar.
Pengertian Surat Perjanjian Sewa Mobil Yang Baik Dan Benar.
Surat perjanjian sewa mobil ialah suatu surat yang ditulis oleh seseorang yang melakukan transaksi sewa mobil yang membahas tengtang perjanjian atau kesepakatan diantara kedua belah pihak, Pihak penyewa dan pihak menyewa. Surat perjanjian tersebut ini harus dtulis dengan benar baik lisan ataupun tulisan dengan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Fungsi dari surat perjanjian tersebut ini ialah untuk mengurai kecurangan diantara kedua belah pihak yang melakukan transaksi sewa menyewa. Dalama membuat surat perjanjian ini ada beberapa poin-poin penting yang tidak boleh di lupakan di dalam surat perjanjian tersebut. Ok sahabat contoh surat pedia bisa lihat dibawah ini apa-apa saja poin-poin penting didalam surat tersebut.
Beberapa Poin Penting Dalam Membuat Surat Perjanjian Sewa Mobil Yang Baik Dan Benar.
Jika semua sahabat contoh surat pedia ingin membuat suatu surat perjanjian sewa mobil yang baik dan benar. Maka sobat semua tidak boleh melupakan poin-poin penting dalam surat perjanjian surat tersebut, Karena jika sahabat semua melupakan poin-poin penting tersebut, Maka sia-sia saja sahabat semua membuat surat perjanjian tersebut yang tidak akan berlaku di dalam hukum. Ok sahab contoh surat pedia bisa lihat di bawah ini apa-apa saja poin penting didalam surat tersebut.
- Identitas lengkap diantara kedua belah pihak yang bersangkutan di dalam surat perjanjian tersebut.
- Deskripsi kendaraan secara lengkap.
- Jangka lama sewa dan berapa biaya sewa tersebut.
- Perjanjian jika kendaraan rusak ataupun hilang.
- Dan tata cara penyelesaian masalah,
Ok sahabt contoh surat pedia itulah beberapa poin-poin penting yang tidak boleh sahabat contoh surat pedia lupakan dalam membuat surat perjanjian sewa mobil yang baik dan benar. Ok langsung saja ke TKP bagaimana contoh-contoh surat perjanjian yang sudah saya buat dengan baik dan benar. Sahabat contoh surat pedia bisa lihat dibwah ini bagaiman contoh-contoh surat perjanjian tersebut yang baik dan benar.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Kendaraan Yang Baik Dan Benar.
====================
SURAT PERJANJIAN SEWA KENDARAAN
Kedua belah pihak telah mufakat dan sepakat untuk mengadakan perjanjian Pemakaian Kendaraan dengan kesepakatan bahwa :
Pihak Kesatu menyerahkan kepada Pihak Kedua, Pihak Kedua menerima 1 (satu) unit kendaraan untuk disewa dengan ketentuan sebagai berikut :
1. DATA KENDARAAN
a. Merek : ........ type: ............... e. Tahun Pembuatan : .................
b. Nomor Polisi : ................................ f. Warna : ................
c. Nomor Rangka : ................................ g. Nama di STNK : .................
d. Nomor Mesin : ................................ h. Posisi BBM : .................
2. Jangka waktu perjanjian ini terhitung mulai Hari Jumat tanggal 12 September 2017 jam 10.30 selama: 7 Hari sampai dengan hari Kamis tanggal 18 September 2017 jam 10.30 WIB.
3. Jangka waktu tersebut dapat berlanjut setelah mendapat persetujuan tertulis dari Pihak Kesatu
4. Besarnya biaya pemakaian 1 (satu) unit kendaraan pada jangka waktu point 2 di atas sebesar Rp. 1.800.000,- Terbilang : Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah.
5. Biaya tersebut oleh Pihak Kedua dibayarkan ke Pihak Kesatu, dibayar di muka sebelum pemakaian kendaraan tersebut.
6. Lewat waktu sebagai Biaya Over time dihitung Rp. 400.000,- per hari terbilang rupiah : Empat Ratus Ribu Rupiah.
7. Pembatalan Perjanjian ini dari Pihak Kedua karena alasan apapun dikenakan tarif tersebut diatas,
8. Biaya Pemakaian tersebut tidak termasuk Bahan Bakar, tarif tol, parkir dan biaya pengoperasian lainnya,
9. Perjanjian ini dapat diperpanjang atas persetujuan Pihak Kesatu,
10. Pihak Kedua wajib mengembalikan kendaraan sesuai kondisi awal, selama kendaraan belum diserah-terimakan kepada Pihak Kesatu, surat perjanjian ini masih berlaku dan sah demi hukum dan Pihak Kedua wajib membayar biaya pemakaian tersebut,
11. Atas kelalaian tersebut Pihak Kesatu dapat meminta/mengambil paksa barang Pihak Kedua dalam bentuk apapun sebagai jaminan,
12. Apabila perjanjian akan diperpanjang, minimal 1 (satu) hari sebelumnya, Pihak Kedua wajib memberitahukan kepada Pihak Kesatu,
13. Apabila perjanjian tidak diperpanjang, Pihak Kedua wajib segera mengembalikan kendaraan tersebut sesuai kondisi awal,
14. Perawatan dan pemeliharaan dilakukan oleh Pihak Kedua, diantaranya ganti oli : mesin, gardan, porsneling dan tune up sesuai jadwal,
15. Kerusakan dan kehilangan atas kendaran tersebut diatas menjadi resiko dan tanggungjawab Pihak Kedua sepenuhnya,
16. Apabila kendaraan terjadi kerusakan, Pihak Kedua wajib segera memperbaiki dan akibat perbaikan tersebut Pihak Kedua tidak dapat meminta pengantian dalam bentuk apapun,
17. Apabila tidak segera diperbaiki maka Pihak Kesatu akan segera memperbaiki dengan biaya ditanggung Pihak Kedua, selama kendaraan dalam perbaikan Asuransi, maka Pihak Kedua wajib membayar sewanya, sesuai tarif diatas,
18. Kendaraan tidak diperkenankan untuk : Digadaikan, Dijual, dipinjamkan, menjalankan usaha yang melanggar hukum, Melanggar norma-norma Agama, disalahgunakan dan atau merugikan pihak lain, dioperasikan oleh pihak yang tidak memiliki SIM yang sah.
19. Pihak Kedua tidak diperkenankan merubah / menambah / mengurangi / mengganti bagian dari kendaraan sehingga menghilangkan ciri dan bentuk kendaraan kecuali seizin Pihak Kesatu,
20. Kendaraan tidak diperkenankan dipindahtangankan kepada Pihak Ketiga, tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Kesatu,
21. Pihak Kedua wajib melaporkan setiap saat, posisi aktual keberadaan kendaraan, untuk kepentingan monitor Pihak Kesatu,
22. Pihak Kesatu sewaktu-waktu dapat mengakhiri perjanjian pemakaian kendaraan ini secara sepihak, apabila pemakaian dianggap tidak sesuai perjanjian ini, alas hal tersebut Pihak Kedua wajib segera mengembalikan kendaraan sesuai kondisi awal,
23. Apabila terjadi perselisihan antara PARA PIHAK, pertama-tama akan diselesaikan dengan musyawarah, apabila cara musyawarah tidak dapat menyelesaikan perselisihan, PARA PIHAK dapat mengajukan sengketa kepada suatu panitia Arbitrase,
24. Apabila cara di atas belum dapat menyelesaikan perselisihan tersebut, PARA PIHAK sepakat untuk mengajukan perselisihan ke Pengadilan Negeri setempat,
25. Surat Perjanjian ini dinyatakan sah dan mengikat PARA PIHAK dan berlaku setelah di tandatangani oleh PARA PIHAK,
26. Surat Perjanjian ini dibuat dan di tandatangani oleh PARA PIHAK bermaterai cukup, disaksikan oleh beberapa saksi.
Pihak Kedua Saksi - saksi Pihak Kesatu
Menyetujui : Pemilik Kendaraan,
Materi Rp. 6.000,-
( Nama Pihak II ) ( Nama Saksi ) ( Nama Saksi ) ( Nama Pihak I )
====================
Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Sederhana Yang Baik Dan Benar.
====================
SURAT PERJANJIAN SEWA MOBIL
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
Alamat :
No. Telp :
No. KTP :
Dalam hal ini sebagai pemilik Mobil selanjutnya disebut Pihak I [Pertama], menyewakan 1 [satu] unit Mobil Toyota Avanza dengan No. Polisi B xxxx xx.
Nama :
Alamat :
No. Telp :
No. KTP :
Selanjutnya disebut Pihak II [Kedua].
Pada tanggal 12 September 2017, Pihak I [Pertama] menyewakan 1 [satu] unit Mobil Toyota Avanza kepada Pihak II [Kedua] selama 7 hari terhitung dari 12 Februari 2016 sampai dengan 18 September 2017 dengan ongkos biaya sewa Rp. 1.800.000,00 [satu juta delapan ratus ribu rupiah] dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Kerusakan dan kehilangan dalam masa peminjaman di tanggung oleh Pihak II [Kedua]. Jika dikemudian hari terdapat pelanggaran diluar dari kesepakatan maka terlebih dahulu diselesaikan secara musyawarah/mufakat. Jika musyawarah/mufakat tidak mendapat hasil maka selanjutnya diselesaikan ke pengadilan negeri di daerah pengadilan negeri domisili Pihak I (Pertama).
Demikian perjanjian ini disepakati dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan itikad baik dari ke dua belah pihak serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak I (Pertama) Pihak II (Kedua)
------- --------------
====================
Saya rasa cukup disini dulu ya mengenai bagaiman penjelasan saya yang di atas mengenai bagaimana contoh surat perjanjian sewa mobil terbaru 2017 yang baik dan tepat, Surat perjanjian sewa mobil bulanan document, Surat perjanjian sewa mobil sederhana, Dan contoh surat perjanjian rental mobil lapas kunci. Saya rasa semua sahabat contoh surat pedia sudah pada mengerti ya bagaimana penjelasan saya yang di atasa mengenai bagaimana cara membuat surat perjanjian sewa mobil terbaru yang baik dan benar. Dan untuk sahabat contoh surat pedia yang pada belum mengerti bagaimana penjelasan saya yang di atas mohon tinggalkan beberapa comentar dibawah ini. Terimakasih buat semua teman contoh surat pedia yang sudah singgah di halaman saya ini. Jangan lupa like dan share article tersebut.
Pengertian Surat Perjanjian Sewa Mobil Yang Baik Dan Benar.
Surat perjanjian sewa mobil ialah suatu surat yang ditulis oleh seseorang yang melakukan transaksi sewa mobil yang membahas tengtang perjanjian atau kesepakatan diantara kedua belah pihak, Pihak penyewa dan pihak menyewa. Surat perjanjian tersebut ini harus dtulis dengan benar baik lisan ataupun tulisan dengan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Fungsi dari surat perjanjian tersebut ini ialah untuk mengurai kecurangan diantara kedua belah pihak yang melakukan transaksi sewa menyewa. Dalama membuat surat perjanjian ini ada beberapa poin-poin penting yang tidak boleh di lupakan di dalam surat perjanjian tersebut. Ok sahabat contoh surat pedia bisa lihat dibawah ini apa-apa saja poin-poin penting didalam surat tersebut.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Terbaru 2017 Yang Baik Dan Tepat |
Jika semua sahabat contoh surat pedia ingin membuat suatu surat perjanjian sewa mobil yang baik dan benar. Maka sobat semua tidak boleh melupakan poin-poin penting dalam surat perjanjian surat tersebut, Karena jika sahabat semua melupakan poin-poin penting tersebut, Maka sia-sia saja sahabat semua membuat surat perjanjian tersebut yang tidak akan berlaku di dalam hukum. Ok sahab contoh surat pedia bisa lihat di bawah ini apa-apa saja poin penting didalam surat tersebut.
- Identitas lengkap diantara kedua belah pihak yang bersangkutan di dalam surat perjanjian tersebut.
- Deskripsi kendaraan secara lengkap.
- Jangka lama sewa dan berapa biaya sewa tersebut.
- Perjanjian jika kendaraan rusak ataupun hilang.
- Dan tata cara penyelesaian masalah,
Ok sahabt contoh surat pedia itulah beberapa poin-poin penting yang tidak boleh sahabat contoh surat pedia lupakan dalam membuat surat perjanjian sewa mobil yang baik dan benar. Ok langsung saja ke TKP bagaimana contoh-contoh surat perjanjian yang sudah saya buat dengan baik dan benar. Sahabat contoh surat pedia bisa lihat dibwah ini bagaiman contoh-contoh surat perjanjian tersebut yang baik dan benar.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Kendaraan Yang Baik Dan Benar.
====================
SURAT PERJANJIAN SEWA KENDARAAN
Kedua belah pihak telah mufakat dan sepakat untuk mengadakan perjanjian Pemakaian Kendaraan dengan kesepakatan bahwa :
Pihak Kesatu menyerahkan kepada Pihak Kedua, Pihak Kedua menerima 1 (satu) unit kendaraan untuk disewa dengan ketentuan sebagai berikut :
1. DATA KENDARAAN
a. Merek : ........ type: ............... e. Tahun Pembuatan : .................
b. Nomor Polisi : ................................ f. Warna : ................
c. Nomor Rangka : ................................ g. Nama di STNK : .................
d. Nomor Mesin : ................................ h. Posisi BBM : .................
2. Jangka waktu perjanjian ini terhitung mulai Hari Jumat tanggal 12 September 2017 jam 10.30 selama: 7 Hari sampai dengan hari Kamis tanggal 18 September 2017 jam 10.30 WIB.
3. Jangka waktu tersebut dapat berlanjut setelah mendapat persetujuan tertulis dari Pihak Kesatu
4. Besarnya biaya pemakaian 1 (satu) unit kendaraan pada jangka waktu point 2 di atas sebesar Rp. 1.800.000,- Terbilang : Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah.
5. Biaya tersebut oleh Pihak Kedua dibayarkan ke Pihak Kesatu, dibayar di muka sebelum pemakaian kendaraan tersebut.
6. Lewat waktu sebagai Biaya Over time dihitung Rp. 400.000,- per hari terbilang rupiah : Empat Ratus Ribu Rupiah.
7. Pembatalan Perjanjian ini dari Pihak Kedua karena alasan apapun dikenakan tarif tersebut diatas,
8. Biaya Pemakaian tersebut tidak termasuk Bahan Bakar, tarif tol, parkir dan biaya pengoperasian lainnya,
9. Perjanjian ini dapat diperpanjang atas persetujuan Pihak Kesatu,
10. Pihak Kedua wajib mengembalikan kendaraan sesuai kondisi awal, selama kendaraan belum diserah-terimakan kepada Pihak Kesatu, surat perjanjian ini masih berlaku dan sah demi hukum dan Pihak Kedua wajib membayar biaya pemakaian tersebut,
11. Atas kelalaian tersebut Pihak Kesatu dapat meminta/mengambil paksa barang Pihak Kedua dalam bentuk apapun sebagai jaminan,
12. Apabila perjanjian akan diperpanjang, minimal 1 (satu) hari sebelumnya, Pihak Kedua wajib memberitahukan kepada Pihak Kesatu,
13. Apabila perjanjian tidak diperpanjang, Pihak Kedua wajib segera mengembalikan kendaraan tersebut sesuai kondisi awal,
14. Perawatan dan pemeliharaan dilakukan oleh Pihak Kedua, diantaranya ganti oli : mesin, gardan, porsneling dan tune up sesuai jadwal,
15. Kerusakan dan kehilangan atas kendaran tersebut diatas menjadi resiko dan tanggungjawab Pihak Kedua sepenuhnya,
16. Apabila kendaraan terjadi kerusakan, Pihak Kedua wajib segera memperbaiki dan akibat perbaikan tersebut Pihak Kedua tidak dapat meminta pengantian dalam bentuk apapun,
17. Apabila tidak segera diperbaiki maka Pihak Kesatu akan segera memperbaiki dengan biaya ditanggung Pihak Kedua, selama kendaraan dalam perbaikan Asuransi, maka Pihak Kedua wajib membayar sewanya, sesuai tarif diatas,
18. Kendaraan tidak diperkenankan untuk : Digadaikan, Dijual, dipinjamkan, menjalankan usaha yang melanggar hukum, Melanggar norma-norma Agama, disalahgunakan dan atau merugikan pihak lain, dioperasikan oleh pihak yang tidak memiliki SIM yang sah.
19. Pihak Kedua tidak diperkenankan merubah / menambah / mengurangi / mengganti bagian dari kendaraan sehingga menghilangkan ciri dan bentuk kendaraan kecuali seizin Pihak Kesatu,
20. Kendaraan tidak diperkenankan dipindahtangankan kepada Pihak Ketiga, tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Kesatu,
21. Pihak Kedua wajib melaporkan setiap saat, posisi aktual keberadaan kendaraan, untuk kepentingan monitor Pihak Kesatu,
22. Pihak Kesatu sewaktu-waktu dapat mengakhiri perjanjian pemakaian kendaraan ini secara sepihak, apabila pemakaian dianggap tidak sesuai perjanjian ini, alas hal tersebut Pihak Kedua wajib segera mengembalikan kendaraan sesuai kondisi awal,
23. Apabila terjadi perselisihan antara PARA PIHAK, pertama-tama akan diselesaikan dengan musyawarah, apabila cara musyawarah tidak dapat menyelesaikan perselisihan, PARA PIHAK dapat mengajukan sengketa kepada suatu panitia Arbitrase,
24. Apabila cara di atas belum dapat menyelesaikan perselisihan tersebut, PARA PIHAK sepakat untuk mengajukan perselisihan ke Pengadilan Negeri setempat,
25. Surat Perjanjian ini dinyatakan sah dan mengikat PARA PIHAK dan berlaku setelah di tandatangani oleh PARA PIHAK,
26. Surat Perjanjian ini dibuat dan di tandatangani oleh PARA PIHAK bermaterai cukup, disaksikan oleh beberapa saksi.
Pihak Kedua Saksi - saksi Pihak Kesatu
Menyetujui : Pemilik Kendaraan,
Materi Rp. 6.000,-
( Nama Pihak II ) ( Nama Saksi ) ( Nama Saksi ) ( Nama Pihak I )
====================
Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Sederhana Yang Baik Dan Benar.
====================
SURAT PERJANJIAN SEWA MOBIL
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
Alamat :
No. Telp :
No. KTP :
Dalam hal ini sebagai pemilik Mobil selanjutnya disebut Pihak I [Pertama], menyewakan 1 [satu] unit Mobil Toyota Avanza dengan No. Polisi B xxxx xx.
Nama :
Alamat :
No. Telp :
No. KTP :
Selanjutnya disebut Pihak II [Kedua].
Pada tanggal 12 September 2017, Pihak I [Pertama] menyewakan 1 [satu] unit Mobil Toyota Avanza kepada Pihak II [Kedua] selama 7 hari terhitung dari 12 Februari 2016 sampai dengan 18 September 2017 dengan ongkos biaya sewa Rp. 1.800.000,00 [satu juta delapan ratus ribu rupiah] dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Kerusakan dan kehilangan dalam masa peminjaman di tanggung oleh Pihak II [Kedua]. Jika dikemudian hari terdapat pelanggaran diluar dari kesepakatan maka terlebih dahulu diselesaikan secara musyawarah/mufakat. Jika musyawarah/mufakat tidak mendapat hasil maka selanjutnya diselesaikan ke pengadilan negeri di daerah pengadilan negeri domisili Pihak I (Pertama).
Demikian perjanjian ini disepakati dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan itikad baik dari ke dua belah pihak serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak I (Pertama) Pihak II (Kedua)
------- --------------
====================
Saya rasa cukup disini dulu ya mengenai bagaiman penjelasan saya yang di atas mengenai bagaimana contoh surat perjanjian sewa mobil terbaru 2017 yang baik dan tepat, Surat perjanjian sewa mobil bulanan document, Surat perjanjian sewa mobil sederhana, Dan contoh surat perjanjian rental mobil lapas kunci. Saya rasa semua sahabat contoh surat pedia sudah pada mengerti ya bagaimana penjelasan saya yang di atasa mengenai bagaimana cara membuat surat perjanjian sewa mobil terbaru yang baik dan benar. Dan untuk sahabat contoh surat pedia yang pada belum mengerti bagaimana penjelasan saya yang di atas mohon tinggalkan beberapa comentar dibawah ini. Terimakasih buat semua teman contoh surat pedia yang sudah singgah di halaman saya ini. Jangan lupa like dan share article tersebut.
Info Artikel dan sumbernya
Judul :Ilustrasi Dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Terbaru 2017 Yang Baik Dan TepatLink :Ilustrasi Dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Terbaru 2017 Yang Baik Dan Tepat
0 Response to "Ilustrasi Dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Terbaru 2017 Yang Baik Dan Tepat"
Posting Komentar